Percepatan Satuan Tugas Swasembada Pangan di Provinsi Jambi
KOTA JAMBI – Proses percepatan satuan tugas swasembada pangan berdasarkan Kepmentan Nomor 651 Tahun 2024, Direktur Buah dan Florikultura beserta tim, Kepala BPSIP Jambi beserta tim, Kepala BPP Jambi beserta tim mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi (28/11). Tujuan kedatangan ini untuk berkoordinasi dengan Gubernur Jambi dan menyampaikan Amanah dari Menteri Pertanian kepada pimpinan daerah Jambi terkait satgas swasembada pangan.
Hal ini disambut baik oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan jajarannya, beliau mendukung penuh program Kementrian Pertanian untuk dilaksanakan di Provinsi Jambi.
Kepala BPSIP Jambi juga menjelaskan bahwa penanggung jawab satuan tugas swasembada pangan di Provinsi Jambi dikomandoi oleh Direktur Buah dan Florikultura, harapan beliau semua stakeholder terkait dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, dan program Menteri Pertanian mewujudkan swasembada pangan yang sesuai dengan astacita Presiden RI dapat terwujud.